

Sambutan
CAMAT KAUMAN
Assalamuallaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Melayani masyarakat menjadi tujuan serta kewajiban utama pemerintah dalam tugas dan fungsi pelayanan administrasi publik. Pemerintah Kecamatan Kauman dipandang telah berhasil dalam membangun Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN), hal tersebut dapat dilihat dari hasil pengukuran Indeks kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap Pelayanan publik di tahun 2021 yang menunjukkan skor rata-rata Sangat Memuaskan.
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, pemerintah kecamatan kauman yang memiliki peran dan fungsi dalam koordinasi, pembinaan, serta pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di 13 desa perlu melakukan inovasi pelayanan tang diberi nama “KETANDAN” atau akronim dari Kecamatan Tanggap Digital Administrasi yaitu pengembangan sistem layanan administrasi digital (berbasis teknologi informasi) yang terintegrasi antara layanan di tingkat desa dan kecamatan. Dengan inovasi tersebut diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan administrasi serta memberikan pelayanan yang lebih optimal, efektif dan efisien bagi masyarakat dalam menyongsong perkembangan revolusi indutri 4.0.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Maklumat Pelayanan
"Memberikan pelayanan administrasi dan kependudukan kepada masyarakat Kecamatan Kauman secara prima dengan pemanfaatan teknologi informasi"
Unduh Aplikasi Ketandan
Layanan Administrasi
Jenis Surat
Jenis pelayanan administrasi yang dapat dilayani kecamatan:
-
S u r a t Izin Keramaian
-
S u r a t Keterangan Belum Nikah
-
S u r a t Keterangan Catatan Kepolisian
-
S u r a t Keterangan Domisili
-
S u r a t Keterangan Kredit Bank
-
S u r a t Keterangan Tidak Mampu
-
S u r a t Keterangan Boro Kerja / Bepergian
Pelayanan Administrasi Digital Basis Desa
sistem pelayanan administrasi kependudukan berbasis website untuk mengelola proses pelayanan administrasi pembuatan surat
Direktori
Sistem Pelayanan Administrasi Desa (SILASTRI)
Layanan Administrasi
Jenis Surat
Jenis pelayanan administrasi yang dapat dilayani Desa :
-
S u r a t Keterangan Pengantar
-
F o r m u l i r Permohonan KTP
-
S u r a t Izin Keramaian
-
S u r a t Keterangan Belum Nikah
-
S u r a t Keterangan Catatan Kepolisian
-
S u r a t Keterangan Domisili
-
S u r a t Keterangan Domisili (Penduduk Tetap)
-
S u r a t Keterangan Tidak Mampu
-
S u r a t Keterangan Kredit Bank
-
S u r a t Keterangan Usaha
-
S u r a t Keterangan Domisili Usaha
-
S u r a t Keterangan Kehilangan
-
S u r a t Keterangan Kematian
-
S u r a t Keterangan JAMKESOS
-
S u r a t Keterangan Jual Beli
-
S u r a t Permohonan Kartu Keluarga
-
S u r a t Permohonan Perubahan Kartu Keluarga
-
S u r a t Keterangan Boro Kerja / Bepergian
-
S u r a t Keterangan Beda Nama
-
S u r a t Keterangan Kerja Luar Negeri
-
S u r a t Keterangan Kelahiran
-
S u r a t Keterangan Pengantar Menjadi Wali Nikah
-
S u r a t Keterangan Nikah
-
S u r a t Keterangan Pengantar Dispensasi
-
S u r a t Pengantar Nikah (N1)
-
P e r m o h o n a n Kehendak Nikah (N2)
-
P e r s e t u j u a n Calon Pengantin (N4)
-
S u r a t Izin Keluarga (N5)
-
S u r a t Keterangan Status
-
S u r a t Keterangan Wali
-
P e r m o h o n a n Wali Hakim
Kecamatan Tanggap Digital Administrasi
KETANDAN
Kecamatan Tanggap Digital Administrasi (KETANDAN) merupakan sistem pelayanan administrasi kependudukan berbasis website untuk mengelola proses pelayanan administrasi pembuatan surat-menyurat serta kebutuhan administrasi lainnya yang dibutuhkan oleh masyarakat secara efektif,efisien dan paper-less.

Inovasi
Kemudahan Layanan
Mempermudah masyarakat mengakses Pelayanan Administrasi Kependudukan dari manapun, kapanpun dengan prosedur yang lebih cepat. Serta memudahkan penyelenggara pelayanan untuk melakukan pengarsipan yang lebih tertib dan lebih rapi.
Mandiri
Masyarakat dapat mengakses pelayanan secara mandiri sesuai kebutuhan administrasi yang diperlukan
Efisien
Pelayanan administrasi yang lebih menghemat waktu serta dapat diakses dari manapun secara daring
Optimal
Mengoptimalkan infrastruktur berbasis digital dan sumberdaya yang ada di desa
Butuh bantuan ?